VISI DAN MISI JDIHN
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingkat JDIHN adalah Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
VISI:
"Masyarakat memperoleh kepastian hukum."
MISI:
"Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas."